Pinrang,fokustime.id – Abd. Muqram mubarak Presiden Mahasiswa Institut Cokrominoto Pinrang (ICP) melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Bos pengadaan dan pembenahan perpustakaan sekolah dasar ( SD) Inpres Beru Kecamatan Mattiro sompe di kejaksaan Pinrang , Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Selasa (01/07/2025)

Dana BOS tersebut diperuntukkan untuk Pengadaan dan pembenahan perpustakaan SD Inpres Beru diduga keras disalah gunakan sesuai hasil advokasi BEM Institut cokroaminoto Pinrang.
“Kami secara organisasi sudah melaporkan secara resmi di kejaksaan Pinrang terkait indikasi penyalahgunaan anggaran pengadaan dan pembenahan perpustakaan SD Inpres Beru agar betul-betul diperiksa sesuai hasil investigasi teman-teman agar ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku” ujar Abd. Muqram
mubarak Presiden Mahasiswa Institut Cokrominoto Pinrang
Ia menjelaskan bahwa, hasil temuan pengurus BEM ICP terdapat ruangan yang terpapang bertuliskan Perpustakaan namun tidak ada terbuka dan hanya seperti gudang didalamnya, sungguh miris karna harusnya pihak sekolah memberikan fasilitas Literasi untuk anak sekolah dasar.
Pentingnya Fasilitas memadai untuk anak di jenjang sekolah dasar khusunya Fasilitas Literasi baca , padah regulasi telah mengatur hal tersebut namun berbeda secara realitas.
“ kami sudah mengkaji juknis penggunaan dana bos yang digunakan untuk pengadaan perpustakaan atau pembenahan serta kegiatan ekstrakurikuler ini tidak sejalan fakta lapangan dan diduga ada penyimpangan yang perlu betul-betul menjadi atensi aparat penegak hukum” jelas Presma ICP
Padahal jelas diatur dalam Permendikbut nomor 06 tahun 2012 Pada pasal 12 pentunjuk teknis penggunaan dana BOS itu di gunakan untuk pengadaan perpustakaan atau pembenahan serta kegiatan ekstrakulikuler yang harus menjadi pedoman pihak sekolah.
“Penggunaan dana bos ini tidak sejalan dengan fakta lapangan yang kami temukan maka dari itu kami meminta APH untuk turun langsung memerikasa semua dokumen Dana BOS SDN Inpres Beru. “tutup Abd. Muqram mubarak
(Red)