Banggai, fokustime.id – Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, SIK, melakukan memeriksa dan pengecekan Senjata Api (Senpi) yang digunakan personelnya di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan yang didampingi langsung Wakapolres Banggai, Kompol Frangky Jefry Rey itu dilakukan guna menganalisa dan evaluasi (anev) Senpi yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak serta kelengkapan administrasi.
Kapolres Banggai mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Agar penggunaan Senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” ungkapnya.
Selain itu, lanjut AKBP Wayan, pemeriksaan dan pengecekan tersebut meliputi kondisi Senpi dan surat ijin pemegang senpi. Anggota pun diingatkan untuk selalu berhati-hati serta tidak main-main dalam penggunaanya.
“Kami mengingatkan anggota, Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” beber perwira pangkat dua melati ini.
Tak hanya itu, beliau menegaskan agar anggota tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah.
“Tentunya yang paling terpenting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari oleh para personel,” pungkasnya.
(Umar)
