SIGI ,fokustime.id– Polres Sigi mengamankan delapan remaja dari tiga genk motor pada Rabu (29/7/2026) sebagai langkah mencegah meluasnya konflik menyusul insiden perselisihan di Jalan Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Keberadaan kelompok genk motor tersebut diketahui telah meresahkan masyarakat karena kerap terlibat perselisihan dan aksi saling serang, baik di wilayah Kota Palu maupun Kabupaten Sigi. Menindaklanjuti kondisi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan serangkaian langkah kepolisian guna mencegah konflik berulang serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dari hasil penyelidikan dan koordinasi Satreskrim Polres Sigi bersama Polsek Palu Selatan, dengan dukungan Polda Sulawesi Tengah, mengungkap bahwa perselisihan terjadi antara kelompok Batavia dengan kelompok Sigi Family 31 dan TKKK. Delapan remaja yang diamankan terdiri atas RA (16), MY (19), SS (15), TA (16), dan J (19) dari genk motor Batavia, MS (18) dari genk motor Sigi Family 31, serta R (17) dan HS (20) dari genk motor TKKK. Seluruhnya berasal dari Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sigi guna mencegah eskalasi konflik.
Di Mapolres Sigi, mereka menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu bilah badik, satu mata busur, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan pendalaman.
Polres Sigi kemudian memfasilitasi mediasi yang melibatkan orang tua atau wali masing-masing serta aparat desa setempat. Setelah mediasi, kedelapan remaja dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya dengan kewajiban melaksanakan wajib lapor sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan. Sementara itu, barang bukti yang diamankan masih dalam proses pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, S.H., pada Sabtu (1/8/2026) menegaskan bahwa langkah pengamanan, pembinaan, dan mediasi merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terulangnya konflik sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Kepedulian keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Nuim Hayat.
Polres Sigi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
(Umar)
