Morowali, fokustime.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali melakukan peninjauan lapangan dan pengukuran dengan mengambil titik koordinat dilokasi lahan Pribadi masyarakat, lahan umum Areal Penggunaan Lain (APL) dan lahan mangrove di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Rabu, 17 desember 2025.
Peninjauan lapangan dan pengukuran Tim BPN Morowali dalam rangka menindaklanjuti berita acara hasil pertemuan mediasi konflik agraria antara masyarakat desa Torete dan PT. TAS oleh Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Aula Kantor Bupati Morowali, pada 9 desember 2025 lalu.
Pantauan media ini, Tim BPN Morowali turun bersama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Morowali terlebih dahulu menghadiri penyambutan, pertemuan dan penandatanganan berita acara penyerahan data keperdataan, titik koordinat dan peta lokasi lahan umum (APL), lahan mangrove dan lahan pribadi masyarakat Torete.
Kemudian, rombongan bersama masyarakat beranjak menuju lokasi dimaksud melalui jalan houling PT. TAS diwilayan desa Buleleng. Jalan tersebut, memang lebih praktis karna lebih terjangkau menggunakan kendaraan roda empat.
Dilapangan, selain rombongan tim BPN Morowali, DLHD Morowali dan pihak AMTB, hadir pula perwakilan PT. TAS, Ketua BPD Torete bersama Anggota, Mantan Kades Torete yang merupakan salah satu tokoh masyarakat serta tokoh masyarakat lainnya.
Ketua AMTB, Arlan Dahrin dalam keterangannya menyebut, bahwa AMTB berkomitmen mendukung Tim ATR BPN Morowali dalam melakukan peninjauan lapangan dan pengukuran dilokasi berdasarkan aduan dan hasil mediasi Tim Satgas PKA Sulteng sebelumnya.
Sebagai wujud salah satu komitmen dalam mendukung Tim ATR BPN Morowali, AMTB menyerahkan Data Keperdataan, Titik Koordinat dan Peta Lokasi Lahan Umum, Lahan Mangrove dan Lahan Pribadi Masyarakat Torete sebagaimana terlampir sebagai satu kesatuan dengan berita acara yang sudah di tandatangani bersama dan diserahkan secara simbolis.
“Kami berharap setelah pihak BPN Morowali melakukan peninjauan lapangan dan pengukuran, percepatan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT. TAS dapat segera menemukan solusi atas persoalan sebagaimana yang telah diadukan,” tandasnya.
(Wardi)
