TNI/POLRI

BINMAS POLRES SOPPENG DAN KEMENAG KOLABORASI CEGAH TINDAK PIDANA ASUSILA TERHADAP ANAK

×

BINMAS POLRES SOPPENG DAN KEMENAG KOLABORASI CEGAH TINDAK PIDANA ASUSILA TERHADAP ANAK

Sebarkan artikel ini

 

Soppeng,fokustime.id – Dalam rangka mencegah meningkatnya kasus tindak pidana pencabulan/asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Soppeng, Satuan Binmas Polres Soppeng menjalin kolaborasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.

Kasat Binmas Polres Soppeng, Iptu Andri Hermansyah, S.S.Sos., M.Si, bersama anggota melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng yang diwakili oleh Kasubag TU, Bapak Ahmad, S.Ag., M.Th.I.

Pertemuan tersebut membahas rencana penyuluhan bersama kepada masyarakat dengan pendekatan hukum dan keagamaan, guna memperkuat upaya pencegahan tindak pidana asusila terhadap anak.

Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Soppeng mengharapkan dukungan dari para penyuluh agama agar turut menyampaikan himbauan pencegahan pada saat kegiatan keagamaan maupun khutbah Jumat, sehingga pesan moral dan hukum dapat tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Kasubag TU Kantor Kemenag Soppeng menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan materi ceramah maupun khutbah seragam agar penyuluhan menjadi lebih efektif, menyentuh langsung aspek keagamaan sekaligus selaras dengan edukasi hukum yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.

Terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa Polres Soppeng tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus-kasus pencabulan dan asusila terhadap anak.

“Kasus ini merupakan kejahatan serius yang mengancam masa depan generasi kita. Kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku tanpa kompromi, serta memperkuat pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengimbau seluruh orang tua, tokoh agama, dan masyarakat agar lebih peduli serta aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman tindak kejahatan tersebut.

Dengan adanya kolaborasi antara Polres Soppeng dan Kementerian Agama, diharapkan angka tindak pidana pencabulan/asusila terhadap anak dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Soppeng.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *