TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan 110, Lurah Bukit Indah Parepare Berikan Dukungan

 

 

PAREPARE ,fokustime.id— Upaya memperkuat pelayanan keamanan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian Polres Parepare. Di wilayah kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, sosialisasi ini bahkan di dukung oleh Lurah Bukit Indah Akbar Muin dengan turun bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nurainy Muin.

 

Aiptu Nurainy Muin, Bhabinkamtibmas Polsek Soreang, bersama Lurah Akbar Muin menyambangi rumah warga di Lorong 2, Jalan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, untuk mensosialisasikan layanan aduan Kamtibmas Call Center 110 milik Polri. Kamis (7/5/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurainy Muin, memberikan penjelasan kepada warga terkait fungsi layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan cepat yang dapat diakses masyarakat saat membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

 

“Call Center 110 adalah layanan pengaduan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Kalau skalanya besar langsung saja telepon ke 110. Tetapi kalau aduan yang sifatnya bisa difasilitasi, warga juga bisa menghubungi langsung Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang tertera di setiap stiker,” ujar Nurainy.

 

Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian juga menempelkan stiker layanan 110 di sejumlah titik strategis dan mudah terlihat warga. Langkah itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengetahui akses layanan tersebut saat menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Meski demikian, masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut. Pasalnya, seluruh panggilan yang masuk melalui nomor 110 terkoneksi langsung dengan Mabes Polri.

 

“Jadi setiap aduan masyarakat melalui 110 itu terkoneksi ke Mabes Polri. Gunakan layanan ini saat benar-benar membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat, bukan untuk bahan candaan,” pintanya.

 

Sementara itu, Lurah Bukit Indah, Akbar Amin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Parepare yang aktif melakukan sosialisasi hingga menyentuh langsung lingkungan warga. Menurutnya, keberadaan layanan 110 dapat mempercepat penanganan laporan masyarakat tanpa sekat birokrasi.

 

“Jadi layanan ini tidak membuat sekat, karena aduan langsung ke Polri. Khususnya kami di Kelurahan Bukit Indah, tentunya ini sangat membantu masyarakat,” katanya.

 

Akbar menilai sosialisasi layanan Call Center 110 perlu diperluas hingga tingkat RW dan RT, termasuk di kawasan keramaian dan ruang publik lainnya. Hal itu penting untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

 

Ia berharap, sinergi antara pemerintah kelurahan, kepolisian, dan masyarakat melalui layanan 110 dapat semakin memperkuat sistem keamanan lingkungan di Kota Parepare.

 

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap aduan masyarakat bisa lebih cepat direspon, dan jika perlu hingga melalui sinergitas Tripika,” tutup Akbar Amin.

(Umar)

Exit mobile version