TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Pasarwajo Lakukan Problem Solving Kasus Dugaan Pencurian Ayam

 

Buton ,fokustime.id– Bhabinkamtibmas Kelurahan Awainulu dan Kelurahan Kombeli, Bripka Jaylmuddin Ali, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan pencurian ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pasarwajo, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Pasarwajo dengan mempertemukan pihak yang berselisih guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi di Pasar Sore, Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Korban, La Edi, melaporkan kehilangan 3 (tiga) ekor ayam miliknya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, saat dirinya terbangun karena mendengar suara gaduh dari arah kandang ayam yang berada di belakang rumah. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati pintu kandang dalam keadaan terbuka.

Ketika hendak menutup pintu kandang, korban melihat seorang terduga pelaku berinisial Halim, warga Kelurahan Awainulu, berada di dalam pekarangan kandang yang telah dipagar. Korban sempat mencoba menangkap pelaku dengan memegang tangannya, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui jumlah ayam milik korban telah berkurang sebanyak 3 (tiga) ekor.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Jaylmuddin Ali melakukan langkah problem solving dengan mempertemukan orang tua terduga pelaku dan pihak korban di Mako Polsek Pasarwajo.

Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak terduga pelaku bersedia memberikan ganti rugi atas kehilangan ayam sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempererat hubungan antar warga di wilayah tersebut.

(Umar)

Exit mobile version