Bekasi.fokustaime.Amad akan mewakafkan tanah seluas 400/500 meter persegi yang berlokasi di kampung Wates untuk masyarakat desa sukamaju tanah yang diwakafkan cukup luas untuk kebutuhan masyarakat desa sukamaju setempat sebelumnya memang sudah ada luas 500 meter persegi bahkan sudah ada beberapa Makom atau sudah jadi Kober di lokasi itu yang dulu di wakapkan oleh almarhum lurah amid sekitar tahun 2006 sekarang di perluas lahan tersebut oleh Amad.
Salah satu warga yaitu gunawi mengapresiasi Amad yang akan mewakafkan tempat pemakaman umum (TPU) tersebut Menurutnya, wakaf ini diharapkan menjadi amal jariyah serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Sukamaju dengan tersedianya lahan pemakaman yang layak dan terkelola.
“Semoga amal beliau mendapatkan balasan dari Allah SWT karena ini sangat membantu masyarakat dan menorehkan teladan yang patut dicontoh,” ungkap gunawi kepada awak media.
Editor : Mistarno BM