Enrekang, fokustime.id—Aliansi GEMPUR (Gerakan Perubahan Massenrempulu) bersama BARAMUDA (Barisan Masyarakat dan Pemuda Massenrempulu) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Enrekang, Jumat (13/03/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 40 orang massa tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan Sdr. Taufiq. Para peserta aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi menggunakan mobil komando dan perangkat pengeras suara.
Dalam aksinya, massa menyoroti pentingnya penegakan supremasi hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Enrekang. Mereka mendesak agar aparat kepolisian dapat menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.
Menurut massa aksi, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu. Mereka menilai bahwa supremasi hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk intervensi kekuasaan, tekanan politik, maupun kepentingan kelompok tertentu yang dinilai dapat melemahkan proses penegakan hukum di Kabupaten Enrekang.
Para peserta aksi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara independen dan profesional, tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun yang dapat mempengaruhi proses penanganan perkara.
Massa juga menuntut agar setiap kasus yang meresahkan masyarakat dapat ditangani secara serius, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, pengamanan aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Enrekang dengan pendekatan humanis dan persuasif. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH., S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama.
Kapolres Enrekang bahkan turun langsung menemui massa aksi di halaman Mapolres untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Kapolres Enrekang menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak kepada siapa pun. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyimpang dari aturan, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlindungan terhadap oknum tertentu.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, personel Polres Enrekang tetap mengedepankan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan pendekatan dialogis sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir, dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Enrekang tetap terjaga.
(Umar)
