TNI/POLRI

Akibat Miras, Keponakan Tusuk Paman di Luwuk Utara, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

×

Akibat Miras, Keponakan Tusuk Paman di Luwuk Utara, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

 

Banggai, fokustime.id – Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, yang terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus penusukan oleh keponakan berinisial LL (25) ke korban yang juga pamannya, BL hingga kini masih dalam penyidikan oleh kepolisian.

Diketahui, sang paman mengalami luka tusukan parah setelah ditusuk oleh keponakannya sendiri. Kejadian ini diketahui bermula saat istri korban hendak menemui/menjemput suaminya dirumah saudaranya.

Saat tiba dilokasi tersebut, ia mendapati korban dalam keadaan tergeletak diteras rumah dengan luka tusuk dibagian perut bawah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku beberapa jam usai kejadian di rumah mertuanya di Desa Luok, Luwuk Timur, jam 23.00 Wita.

Pengunkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/149/III/2026/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG.

Dari hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau sebanyak satu kali, akibat terpengaruh minuman keras jenis cap tikus (mabuk).

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku telah berada di Mapolres Banggai untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *