TNI/POLRI

Akhir Pekan, Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Sebar Sticker Layanan Call Center 110

 

 

PAREPARE, fokustime.id– Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat masih terus dilakukan jajaran Polres Parepare. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Ujung, Aipda Mustaming, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.00 wita.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan permukiman warga di Jalan Andi Mallaragang, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dalam kesempatan itu, Aipda Mustaming tidak hanya memantau situasi dan aktivitas masyarakat di akhir pekan, tetapi juga melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan kepolisian Call Center 110.

 

Melalui pemasangan stiker tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat maupun saat menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Call Center 110 sendiri merupakan layanan gratis yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 

Selain itu, keberadaan layanan ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat karena adanya saluran resmi yang aktif selama 24 jam.

 

Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, menyebutkan bahwa layanan Call Center 110 menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

“Melalui layanan pengaduan Call Center ini, setiap laporan yang masuk dapat dengan cepat ditindaklanjuti dalam rangka memberikan bantuan kepolisian bagi warga masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kegiatan pemasangan stiker yang dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas bukan sekadar sosialisasi, melainkan langkah konkret dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

(Umar)

Exit mobile version