SINJAI ,fokustime.id— Belum genap setahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman sudah menorehkan capaian membanggakan.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Sinjai berhasil meraih dua penghargaan sekaligus atas kinerja pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas.
Dua penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan di Aula Mappoddang Polda Sulsel, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Penghargaan pertama diberikan kepada Polres Sinjai sebagai Unit Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima (A), berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Sementara penghargaan kedua diberikan sebagai Unit Kinerja Peraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), berdasarkan hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.
Dua penghargaan tersebut menjadi bukti atas komitmen jajaran Polres Sinjai dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sejak dipercaya menakhodai Polres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu prioritas.
Baginya, pelayanan yang baik merupakan bagian penting dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Predikat Pelayanan Prima (A) dan WBK yang diraih Polres Sinjai menunjukkan bahwa upaya pembenahan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh personel Polres Sinjai untuk tidak cepat berpuas diri. Capaian yang telah diraih harus dipertahankan dan ditingkatkan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
AKBP Jamal Fathur Rakhman menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar sebuah pencapaian, melainkan menjadi tanggung jawab bagi seluruh jajaran Polres Sinjai untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berintegritas.
Capaian ini juga menjadi momentum bagi Polres Sinjai untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan serta membangun institusi kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Pelayanan Prima (A) dan WBK, Polres Sinjai menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan integritas terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
(Umar)
