Palopo, fokustime.id- Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palopo bersama regu piket fungsi turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran yang menyasar dapur rumah warga.
Peristiwa tersebut menimpa kediaman milik warga bernama Sakaria alias Bapak Alif, yang beralamat di Lorong Lembaga, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 03.30 WITA. Sementara itu, proses olah TKP oleh pihak kepolisian dilaksanakan pada pagi harinya sekitar pukul 10.50 WITA.
Dari hasil olah TKP sementara, bagian bangunan yang mengalami kerusakan akibat terbakar meliputi pintu bagian belakang rumah serta sebagian dinding rumah yang terbuat dari material kayu, ditambah dua buah ember plastik.
Dalam proses penyelidikan di lokasi kejadian, Tim Inafis dan penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang ditinggalkan di sekitar TKP, di antaranya : Batangan petasan, Satu buah jerigen berkapasitas 5 liter yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Sebilah anak panah (busur) yang ditemukan dalam kondisi tertancap di dinding bagian belakang rumah korban.
Kapolsek Wara Utara, Ipda Robert Pakiding Danduru Sampeallo, memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan olah TKP dan pengamanan barang bukti di lokasi kejadian berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa dugaan pembakaran ini.
(Umar)













