LUWU, fokustime.id– Malam yang seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat, justru menjadi malam yang membingungkan bagi seorang nenek bernama Marek. Di tengah jalan, ia terlihat kebingungan mencari arah pulang. Tak tahu harus ke mana, sementara rumah dan keluarganya menjadi tempat yang ingin ia tuju.
Beruntung, di tengah kebingungan itu, personel Polsek Belopa yang sedang melaksanakan Patroli Biru hadir memberikan pertolongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (3/11/2026). Patroli Biru yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Belopa, Aiptu Supardi, menemukan Nenek Marek dalam kondisi tersesat dan kesulitan mengingat jalan menuju rumahnya.
Melihat kondisi tersebut, personel Polsek Belopa tidak membiarkannya begitu saja. Mereka menghampiri dan berusaha mencari tahu identitas serta alamat tempat tinggal sang nenek.
Dengan bantuan informasi dari masyarakat sekitar, akhirnya diketahui bahwa Nenek Marek merupakan warga Lingkungan Balo-balo, Kelurahan Balo-balo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Tanpa menunggu lama, personel Polsek Belopa kemudian mengantarkan Nenek Marek kembali ke rumahnya agar dapat berkumpul bersama keluarga.
Kehadiran sang nenek di rumah tentu menjadi hal yang melegakan bagi keluarga. Namun, di balik peristiwa tersebut, ada pesan penting tentang kepedulian dan perhatian terhadap orang-orang tercinta, khususnya anggota keluarga yang sudah lanjut usia.
Personel Polsek Belopa juga mengingatkan pihak keluarga agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas Nenek Marek, mengingat kondisinya yang terkadang mengalami kebingungan dan meninggalkan rumah.
Peristiwa sederhana ini menjadi pengingat bahwa di tengah kesibukan dan tugas menjaga keamanan, masih ada sesama yang membutuhkan uluran tangan.
Sebab, bagi seorang nenek yang tersesat, menemukan jalan pulang mungkin bukan perkara mudah. Namun, kepedulian orang lain bisa menjadi jalan untuk mempertemukannya kembali dengan keluarga.
Polres Luwu terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan kepedulian kepada masyarakat, karena setiap orang berhak mendapatkan pertolongan, terutama saat membutuhkan.
(Umar)













