Palopo, fokustime.id– Polres Palopo melalui Kepala Seksi Hukum (Kasikum), IPTU Nurdin, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, dalam meningkatkan pemahaman mengenai hukum serta proses penegakannya, terutama dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.
Penyuluhan tersebut diikuti oleh dosen Fakultas Syariah dan 20 mahasiswa UIN Palopo. Dalam kegiatan yang berkaitan dengan praktik peradilan semu tersebut, IPTU Nurdin hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai teori dan penerapan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam pemaparannya, IPTU Nurdin menekankan pentingnya penguasaan teori hukum sebagai dasar dalam memahami dan menerapkan hukum secara tepat.
“Dalam praktik hukum, kita harus terlebih dahulu memahami teorinya. Tanpa penguasaan teori yang baik, penerapannya berpotensi menyimpang. Karena itu, pahami teori hukum dengan benar sebelum menerapkannya dalam praktik,” ujar IPTU Nurdin.
Ia juga menjelaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tetapi juga menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, termasuk melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait materi yang dibahas, sebagai bentuk antusiasme dalam memperdalam pemahaman mengenai hukum dan proses penegakannya.
Melalui kegiatan ini, Polres Palopo berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan dunia akademik serta tumbuhnya pemahaman hukum di kalangan mahasiswa sebagai generasi muda yang berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(Umar)













