TNI/POLRI

Barter Buah Naga dengan Narkotika Rp2 Juta, Polresta Banggai Sita 30 Paket Sabu

×

Barter Buah Naga dengan Narkotika Rp2 Juta, Polresta Banggai Sita 30 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

 

 

Banggai,fokustime.id – Polresta Banggai kembali mengungkap kasus narkotika di Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (28/10/2026) pagi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial U (46) beserta 30 paket sabu.

 

“Kami mendapatkan informasi sekitar jam 07.00 Wita, selanjutnya personel melakukan penyelidikan,” ujarnya.

 

Sekitar pukul 10.20 WITA, petugas mendatangi sebuah rumah di Dusun III, Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial U yang diduga terlibat dalam perkara narkotika.

 

“Dilokasi, kami menemukan 30 bungkus sabu siap edar,” tambah Hamid.

 

Selain itu, polisi turut mengamankan tisu kering, alat isap sabu bong, satu pak plastik kosong, plastik berukuran besar, plastik berukuran sedang, sendok dari sedotan, pemantik gas, sumbu, kaca pireks, satu bungkus rokok, serta ponsel.

 

“Barang tersebut diperoleh dari pria berinisial A melalui transaksi barter dengan buah naga yang disebut bernilai Rp2 juta,” katanya.

 

Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (23/10/2026) malam di pinggir jalan Desa Salodik.

 

Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *