Batam ,fokustime.id– Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau mengintensifkan Patroli Perintis di sejumlah kawasan Kota Batam untuk mencegah aksi balap liar dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (25/10/2026).
Patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) tersebut berlangsung sejak Sabtu (24/10/2026) pukul 23.00 WIB hingga Minggu pukul 07.00 WIB, dengan menyasar kawasan Kara, Legenda, KDA, dan Botania. *Kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman,* dengan mengedepankan kehadiran personel di lapangan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Di kawasan Botania, personel mendapati seorang remaja berinisial L yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menghubungi orang tuanya untuk membawa dokumen kendaraan sekaligus memberikan pembinaan agar perbuatan tersebut tidak terulang.
Sementara itu, di kawasan Legenda, petugas mendapati seorang remaja bernama Fajar yang sedang menonton aksi balap liar. Personel memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko membahayakan keselamatan serta menghubungi orang tuanya untuk berkoordinasi terkait pembinaan.
Fajar menyambut baik kehadiran personel kepolisian melalui Patroli Perintis di kawasan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi balap liar yang membahayakan masyarakat.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman tentang risiko balap liar bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan.
(Umar)













