TNI/POLRI

Polantas Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Anoa 2026 Fokus pada 10 Prioritas Pelanggaran

×

Polantas Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Anoa 2026 Fokus pada 10 Prioritas Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

 

 

 

KENDARI ,fokustime.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, yang dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Operasi Patuh Anoa 2026 mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan masyarakat tidak semata-mata sebagai objek penegakan hukum, tetapi sebagai mitra dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan.

 

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sultra akan mengedepankan langkah yang komprehensif melalui kegiatan edukasi, pencegahan, pelayanan kepada masyarakat, pengaturan dan penjagaan lalu lintas, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.

 

Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada jumlah penindakan, tetapi lebih diarahkan untuk membangun kesadaran, mengubah perilaku pengguna jalan, menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra menetapkan 10 pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus;

2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI;

3. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong;

4. Balapan liar;

5. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan telepon seluler atau merokok saat berkendara;

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;

8. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;

9. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki SIM; dan

10. Penggunaan TNKB atau nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ketentuan yang berlaku.

 

Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa sepuluh prioritas tersebut bukan semata-mata menjadi sasaran penindakan, namun merupakan jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

 

Karena itu, setiap kegiatan penegakan hukum akan tetap diimbangi dengan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Semangat Polisi Bersama Masyarakat juga diwujudkan melalui prinsip Hadir, Berbuat dan Bermanfaat. Personel lalu lintas diharapkan tidak hanya hadir di tengah masyarakat, tetapi mampu melakukan tindakan nyata, memberikan solusi, serta memastikan kehadiran Polri memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh pengguna jalan.

 

Operasi Patuh Anoa 2026 juga menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik agar tetap aman dan tertib. Kehadiran Polantas di jalan diharapkan dapat memberikan rasa aman, memperlancar aktivitas masyarakat, mencegah pelanggaran serta memperkecil risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

Ditlantas Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 dengan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya bersama.

 

Kapolda Sultra melaui Dirlantas Kombes Argo menegaskan _“Keberhasilan Operasi Patuh bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari semakin tertibnya masyarakat, berkurangnya pelanggaran, serta semakin kecilnya risiko kecelakaan lalu lintas.”_

 

Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra berharap terbangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *