TNI/POLRI

Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

×

Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

 

KENDARI ,fokustime.id— Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., turut serta mengikuti kunjungan kerja bersama lembaga penegak hukum dalam rangka penguatan sinergi dan pemantauan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan berlangsung di Claro Hotel Kendari, Selasa (13/10/2026).

 

Kunjungan kerja bersama tiga lembaga penegak hukum tersebut terdiri dari Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K.,M.H., Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra dan rombongan masing-masing lembaga.

 

Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Ia menyoroti penerapan mekanisme “plea bargain” atau pengakuan bersalah dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta pentingnya membangun “integrated justice system” atau sistem peradilan terpadu. “Capaian ini tidak lahir dari satu institusi semata. Masing-masing aparat bekerja dalam batas kewenangan dan independensi untuk membangun kerangka kerja dan pemahaman yang semakin padu untuk keadilan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, solidaritas dan kepercayaan antarlembaga menjadi kunci agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat menekankan pentingnya sinergi Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, cermat, dan berorientasi pada keadilan masyarakat. Ia mengaitkan penguatan sistem hukum tersebut dengan Asta Cita Presiden, khususnya agenda ketujuh mengenai reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Wakapolri juga menekankan perlunya koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum dalam menangani perkara, termasuk ketika ditemukan alasan pembenar atau pemaaf yang memenuhi ketentuan hukum, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi. Dalam kesempatan ini, Wakapolri juga turut menyerahkan buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada Kapolda Sultra.

 

Usai pelaksanaan giat di Claro Hotel Kendari, Wakapolri melanjutkan kunker ke Polresta Kendari dan disambut langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. bersama jajaran personel. Wakapolri meninjau sejumlah fasilitas dan gedung, termasuk ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta gedung utama. Peninjauan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wakapolri bersama lembaga penegak hukum dalam rangka penguatan sinergi dan pemantauan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Sulawesi Tenggara.

 

Dalam keterangannya dihadapan media, Komjen Wahyu menyampaikan bahwa pelaksanaan implementasi KUHP dan KUHAP baru di Polresta Kendari berjalan lancar. Ia juga menyoroti penerapan mekanisme “plea bargaining” atau pengakuan bersalah yang menurutnya menunjukkan angka cukup signifikan di wilayah tersebut.

 

“Saat ini kita ada di Polresta Kendari, ternyata semuanya dapat berjalan lancar. Secara statistik juga terlihat bahwa yang namanya undang-undang baru atau KUHAP mengatur tentang plea bargaining dan seterusnya, di sini juga memberikan angka yang cukup signifikan. Artinya, itu sudah berjalan dengan baik,” ujar Komjen Wahyu.

 

Wakapolri menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan sistem peradilan pidana membutuhkan kerja sama seluruh unsur penegak hukum, mulai dari Polri, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung, dengan dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, hubungan antarlembaga tidak hanya sebatas kemitraan profesional dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi kemitraan strategis untuk mencapai tujuan bersama.

 

“Ini bukan hanya sebagai mitra di bidang profesionalisme tugas, tetapi ini juga menjadi mitra yang sangat strategis buat kita semua untuk mencapai satu tujuan, yaitu keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antarlembaga penegak hukum semakin kuat dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru. Dengan koordinasi yang baik serta pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, proses penegakan hukum diharapkan berjalan profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *