Palopo, fokustime.id- Proses penentuan ulang batas dan patok tanah milik keluarga Chaerul Baderu di RT 01/RW 03 Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, mendapati temuan baru. Tim pengukur menemukan adanya bangunan permanen milik warga lain yang berdiri di atas area lahan tersebut, Senin (12/10).
Pengukuran lapangan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WITA oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, dengan pengawalan dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajalesang, Aiptu Johan T.
Johan menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian di lokasi adalah untuk memastikan seluruh proses pengukuran berjalan aman, tertib, dan tidak memicu konflik antawarga.
“Memang ada temuan di mana sebagian lahan telah berdiri bangunan permanen milik warga lain. Namun, masalah ini tidak diselesaikan di lapangan secara sepihak,” ujarnya.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan damai, pihak-pihak terkait sepakat untuk membawa temuan ini ke forum koordinasi lanjutan. Rencananya, proses mediasi dan pencarian solusi terbaik akan difasilitasi di Kantor Kelurahan Pajalesang bersama aparat pemerintah setempat.
(Umar)













