TNI/POLRI

Kapolres Soppeng Tinjau Lahan Eks HGU di Desa Sering, Pastikan Koordinasi Antarinstansi Berjalan

×

Kapolres Soppeng Tinjau Lahan Eks HGU di Desa Sering, Pastikan Koordinasi Antarinstansi Berjalan

Sebarkan artikel ini

 

 

Soppeng,fokustime.id – Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Soppeng melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Kamis, 17 September 2026.

 

Peninjauan yang berlangsung di kawasan Pondok Pesantren Pertanian NU Desa Sering tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Soppeng yang sebelumnya digelar pada hari yang sama di Tripple 8 Riverside Resort.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala ATR/BPN Kabupaten Soppeng Agustini Puji Astuti, S.H., M.M. bersama jajaran, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding, para PJU Polres Soppeng, Kapolsek Donri-Donri Iptu Amat Yani, S.IP., Kepala Desa Sering Muh. Tang, S.Sos., serta Pimpinan Ponpes NU Sering Ustad H. Ma’ruf, S.Ag., M.Ag.

 

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi dan letak lahan eks HGU yang berada di wilayah Desa Sering. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lahan sekaligus mendukung koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan pertanahan.

 

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung proses koordinasi yang dilakukan Gugus Tugas Reformasi Agraria, khususnya dalam menjaga situasi tetap tertib selama proses peninjauan berlangsung.

 

“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan dalam suasana yang tertib dan kondusif. Setiap persoalan yang berkaitan dengan pertanahan perlu ditangani melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

 

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah desa, ATR/BPN dan pihak terkait lainnya agar perkembangan di lapangan dapat dipantau dengan baik.

 

“Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang terbuka dan terukur. Apabila terdapat dinamika di lapangan, harus segera dikoordinasikan sehingga dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

 

Berdasarkan hasil peninjauan, di wilayah Desa Sering terdapat lahan eks HGU dengan luas sekitar 720 hektare, termasuk area yang dimanfaatkan oleh Pondok Pesantren NU Sering.

 

Polsek Donri-Donri melalui Bhabinkamtibmas juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait sebagai bagian dari pemantauan situasi di wilayah hukum Polsek Donri-Donri. Peninjauan berlangsung hingga pukul 14.50 WITA dan berjalan tertib serta kondusif.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *