PAREPARE, fokustime.id— Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 pukul 16.40 wita, TKP berada di Jalan Chaliq Nomor 40 Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. Laporan datang dari seorang warga bernama Mulyana Yahya yang menjadi korban pencurian sepeda motor.
Setelah menerima laporan dan aduan masyarakat melalui SPKT, Pamapta 3 Ipda Ridwan Ardiansyah Lukas, S.H bersama Ba SPKT Bripda Rayyan serta piket dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Parepare langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Parepare dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sesuai dengan prosedur kepolisian. Langkah yang dilakukan meliputi olah TKP awal, meminta keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju TKP. Ini adalah wujud quick respon kami terhadap setiap laporan masyarakat agar kasus dapat segera ditangani dan pelaku dapat segera diidentifikasi,” ujar Ipda Ridwan Ardiansyah Lukas, S.H.
Kasus pencurian motor tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Parepare. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman dan terpantau.
Sementara itu, Kapolres Parepare melalui Kasi Humas Akp Suhendarwadi mengapresiasi kesigapan personel SPKT dan fungsi terkait yang telah merespon cepat laporan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Polres Parepare untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Parepare.
Kegiatan TPTKP berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Selanjutnya kasus tersebut akan ditangani oleh Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Umar)













