Kendari,fokustime.id – Penambangan Ilegal kian hari makin tak bisa di elakkan, sudah menjadi hal biasa bagi spesialis jaringan koordinasi bahkan dengan hadirnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pun bagai macan ompong tak berdaya, masuk angin hingga nyaman berkumpul menjadi kolega jaringan koordinasi.Rabu 16 September 2026
Tepatnya di ujung utara Sulawesi Tenggara, kabupaten Konawe Utara terkenal dengan banyaknya mafia dan kelompok Penambang Lahan Koridor (Pelakor). Berbagai macam cara dilakukan diselimuti dengan kepentingan kelompok Koorporasi, bahkan hal yang putih pun dapat di hitamkan dan sebaliknya hal yang Hitampun dapat di Putihkan. seperti yang saat ini telah terjadi di Blok Marombo Konawe Utara
PT. Korumba Perkasa Indonesia (KPI) di tunjuk sebagai pemenang lelang Barang Bukti (BB) di kawal para APH seperti Kejaksaan Negeri Konawe (Kejari Konawe), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Polda Sultra sebagai pengawal pelaksanaan pengeluarkan BB hasil rampasan negara malah menjadi titik awal mula koorporasi ini beraksi. Total 38 Dome tersebar di berbagai lokasi seperti Pit 90 PT. Antam Tbk, PT. Maesa Optimalah Mineral (MOM) dan beberapa tempat lainnya menjadi fokus pengangkutan pihak PT. KPI. Alih-alih hanya melakukan pemuatan, ternyata ada misi terselubung di duga ada Oknum memanfaatkan momen tersebut sehingga Hutan Lindung menjadi sasaran empuk bagi mereka. Hutan di rusaki, tanahnya dikeruk hingga berbentuk Dome terjadi di lokasi PT. MOM.
Di jumpai secara langsung oleh masyarakat kepada salah satu Oknum di duga penanggung jawab di lokasi penambangan ilegal sebut saja Hendro seperti video yang beredar, mengatakan bahwa kami sudah melakukan koordinasi sama Saudara Agusran Saelang (AS) yang di duga salah seorang Otak oknum mengatasnakan selaku Kuasa Direktur PT. MOM yang mengarahkan kepada mereka untuk melakukan penambangan di Kawasan Hutan Lindung (HL) di IUP PT. MOM.
Hal ini terjadi pastinya bukan tanpa sebab, setelah Tim investigasi menelusuri lebih mendalam terungkap fakta bahwa koorporasi ini telah terbentuk dalam suatu jaringan masif. Satu demi satu instansi terkuak di duga terlibat lewat Oknumnya, Koordinasi terkomando satu oknum menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) ikut dalam pusaran penambangan kawasan Hutan Lindung ini tanpa Izin. Sebut saja Eks Kasi Intel Kejari Konawe Mohammad Anhar Linggar Bharadaksa (MALB), Eks. Kasi Intel kejari Kendari Bustanil Nadjamuddin Arifin (BNA), Iptu Zainur Rokhim (ZR) di duga merupakan kelompok atau jaringan koorporasi para pemimpin ujung tombak koordinasi di masing-masing seragamnya, Dari Pihak Pengusaha pun di duga ikut terlibat dalam permainan ini yakni Dicky Afrian Stela sebagai kepercayaan dari PT. KPI
Kurang lebih 3000 MT menjadi hasil dari aktivitas penambangan ilegal atau barang bukti operasi yang telah mereka laksanakan beberapa waktu lalu. Sudah menjadi rahasia umum banyak oknum yang mengatasnamakan keamanan kenyamanan dalam koordinasi APH dalam penambangan Hutan Lindung di berbagai wilayah dengan jaminan kebal hukum. Namun yang lebih menyayat hati peran dari Satgas PKH yang dinilai tidak tegas dalam melaksanakan tugas bahkan tebang pilih, ada juga dugaan besar bahwa Satgas PKH wilayah sultra telah terlibat dalam pusaran ini.
Harapanya pihak APH harus tegas memanggil dan memeriksa Oknum yang terlibat dalam pusaran jejaring penambangan Hutan Lindung ini dan apabila terbukti secara faktual atau data maka harus berani ditindaki secara tegas sehingga tidak tebang pilih dalam menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia, apalagi telah melanggar Peraturan UU. Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Wajib bagi para pelaku mendapatkan Sanksi serta pidana yang berlaku.
(Red/Tim)













