Banggai,fokustime.id – Perselisihan antara dua orang kakak beradik di Jalan Tadulako Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, Senin (7/9/2026) jam 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan dua bersaudara yang terlibat dalam keributan tersebut diketahui berinisial MR (21) dan LI (29). Keduanya masih memiliki hubungan keluarga sebagai adik dan kakak.
Peristiwa tersebut bermula ketika LI terlibat pertengkaran dengan MR yang saat itu dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) karena meminta uang Rp500ribu.
Namun pelapor tak memberikannya karena uang tersebut akan digunakan sebagai biaya pengobatan sang ayah di RSUD Luwuk.
“MR keberatan dan terus mengamuk hingga mengambil besi linggis dan kapak yang diarahkan kepada LI. Beruntung dapat ditangkis dan menjatuhkan senjata tajam tersebut,” tutur Kasat Reskrim.
“Akan tetapi pelaku sempat memukul kepala korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku juga merusak sejumlah barang yang berada didalam rumah,” tambahnya.
Korban yang merasa terancam dan keberatan kemudian segera meminta bantuan kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Banggai segera mendatangi lokasi dan melakukan tindakan untuk menghentikan pertikaian.
Berkat respons cepat petugas, aksi kekerasan berhasil diredam sebelum kedua belah pihak mengalami luka yang lebih serius maupun menimbulkan korban jiwa. “Pukul 16.05 Wita, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banggai,” katanya.
Kasat AKP Arifin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika menghadapi persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
(Umar)













