TNI/POLRI

Generasi Muda Jadi Harapan, Polresta Banggai Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

×

Generasi Muda Jadi Harapan, Polresta Banggai Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

 

Banggai,fokustime.id – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polresta Banggai. Kali ini, Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid menggandeng mahasiswa untuk membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

 

Pada Sabtu (29/8/2026), AKP Hamid memberikan sosialisasi kepada mahasiswa baru Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk. Dalam pertemuan tersebut, Kasat memberikan edukasi sekaligus pemahaman terkait mekanisme penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

 

Ia menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung program pemerintah guna memberantas narkoba demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Hamid menjelaskan bahwa Polresta Banggai melalui Sat Narkoba, Sat Binmas, serta fungsi preemtif dan preventif lainnya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami secara rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik di tingkat SMK maupun SMA hingga ke kampus-kampus. Selain itu, kami juga gencar melakukan razia di tempat hiburan serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran obat-obatan berbahaya, minuman keras ilegal, maupun narkoba,” jelasnya.

 

Kasat juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar generasi muda tidak terpapar bahaya narkoba. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika.

 

Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan kalangan mahasiswa, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *