Makassar,fokustime.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian, pengawasan, serta komunikasi dengan anak-anak, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian bersama keluarga dan masyarakat dalam memastikan keselamatan anak sekaligus menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang berpotensi terjadi kericuhan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun demikian, anak-anak membutuhkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan, dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Kombes Pol. Didik juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka. Terlebih ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Menurutnya, upaya menjaga keselamatan anak tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkas Kombes Pol. Didik Supranoto.
Polda Sulsel berharap kepedulian dan pengawasan orang tua dapat menjadi langkah awal dalam mencegah anak-anak berada di lingkungan yang berisiko, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman, damai, dan kondusif.
(Umar)













