BULUKUMBA, fokustime.id— Tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya melarikan diri berhasil diringkus personel Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba, di Kabupaten Bantaeng.
Ketiganya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang sopir Public Safety Central (PSC) layanan darurat kesehatan.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MS (25), FW (20), dan AHT (22). Ketiganya merupakan warga Lingkungan Tanah Kongkong, Jalan Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H. menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge.
Korban berinisial WY (40), seorang sopir PSC yang berdomisili di BTN Ela-Ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.
“Setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto didampingi Wakapolsek Ujung Bulu IPDA Muh. Ikhsan S., S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu IPDA Kamaruddin, S.Sos.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula saat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Salah seorang terduga pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor kemudian berhenti dan menegur korban.
Terduga pelaku tersebut mengaku tidak senang melihat seorang laki-laki bertengkar dengan perempuan karena merasa memiliki saudara perempuan. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.
“Tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali bersama tiga orang rekannya dengan menggunakan dua sepeda motor dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku melakukan penikaman menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali yang mengenai bagian perut sebelah kanan korban.
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku melarikan diri, sementara korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi empat orang terduga pelaku. Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 02.20 WITA, personel gabungan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial AS (23) di wilayah Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.
Sementara tiga terduga pelaku lainnya, yakni MS, FW, dan AHT, masih melarikan diri.
Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, anggota URC Ujung Bulu memperoleh informasi bahwa ketiga terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Personel URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, didampingi Wakapolsek IPDA Muh. Ikhsan S., S.H. dan Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos., kemudian bergerak menuju Kabupaten Bantaeng.
Setibanya di Bantaeng, personel berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian terhadap ketiga terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.45 WITA, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian dan mengamankan MS, FW, dan AHT.
Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan.
“MS mengakui bahwa dirinya yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik, sementara tiga pelaku lainnya berperan memukul korban,” ungkap Kapolsek.
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban sebagai barang bukti.
Adapun motif sementara aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa tidak terima karena melihat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang bahkan tidak dikenal oleh para pelaku.
Kapolsek Ujung Bulu menegaskan bahwa dengan diamankannya tiga pelaku yang sebelumnya melarikan diri, seluruh empat terduga pelaku dalam kasus tersebut kini telah berhasil diamankan.
“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Umar)













