TNI/POLRI

Ditlantas Polda Sultra Gelar Supervisi dan Pendalaman di Polresta Kendari, Perkuat Pembinaan dan Evaluasi Satuan Lalu Lintas

×

Ditlantas Polda Sultra Gelar Supervisi dan Pendalaman di Polresta Kendari, Perkuat Pembinaan dan Evaluasi Satuan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

 

 

Kendari, fokustime.id— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Supervisi dan Pendalaman di Polresta Kendari, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan, evaluasi, serta peningkatan profesionalisme pelaksanaan tugas lalu lintas di tingkat satuan kewilayahan.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Aula Wira Pratama Polresta Kendari tersebut diikuti oleh jajaran Ditlantas Polda Sultra yang dipimpin oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sultra AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dan ucapan selamat datang dari Kasat Lantas Polresta Kendari. Selanjutnya, sambutan dari Direktur Lalu Lintas Polda Sultra disampaikan oleh Wadirlantas sebagai bentuk arahan dan penekanan pimpinan dalam pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas.

 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman pada masing-masing unit Satlantas Polresta Kendari. Pendalaman dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas, administrasi, serta berbagai aspek operasional yang menjadi bagian dari fungsi lalu lintas.

 

Supervisi dan pendalaman tersebut juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala maupun kebutuhan satuan di lapangan, sekaligus memberikan penguatan agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan supervisi ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Sultra.

 

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Hasil pendalaman serta perkembangan kegiatan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *