Soppeng, fokustime.id – Polres Soppeng menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Soppeng. Selasa, 11 Agustus 2026.
Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, tersebut dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Sementara bertindak sebagai Komandan Apel yakni KBO Sat Samapta Polres Soppeng IPDA Taufiqurrahman, S.H.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nurkautsar Hasan, S.H., M.H., Dandim 1423 Soppeng atau yang mewakili, para pejabat utama Polres Soppeng serta tamu undangan lainnya.
Kesiapan tersebut juga ditunjukkan melalui keterlibatan personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, PSC, Dinas Kehutanan, BPBD hingga PLN Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum terjadi. Deteksi dini harus diperkuat, wilayah yang memiliki potensi kerawanan perlu dipantau, dan seluruh unsur harus mampu bergerak cepat ketika menemukan adanya potensi kebakaran,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Karena itu, koordinasi dan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Dinas Kehutanan dan instansi terkait harus terus diperkuat.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya patroli terpadu di wilayah yang dianggap rawan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
“Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” jelasnya.
Selain langkah pencegahan dan edukasi, Kapolres menekankan bahwa tindakan tegas melalui penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau melanggar ketentuan terkait Karhutla.
Apel gelar pasukan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi Karhutla di Kabupaten Soppeng. Dengan kesiapan personel, dukungan sarana prasarana, deteksi dini dan patroli terpadu, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin.
Polres Soppeng bersama seluruh unsur terkait juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
(Umar)













