TNI/POLRI

Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan, Siapkan Langkah Antisipasi Karhutla

×

Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan, Siapkan Langkah Antisipasi Karhutla

Sebarkan artikel ini

 

Enrekang ,fokustime.id– Polres Enrekang menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka menghadapi dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Enrekang. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Enrekang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, Selasa (11/8/26).

 

Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, S.T., Dandim 1419/Enrekang yang diwakili Pasi Ops Kapten Czi Roy Liwan, Kajari Enrekang yang diwakili Kasubsi Penuntutan Seksi Pidum A. Ikhsan, S.H., unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang, Kepala Pelaksana BPBD, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Enrekang, Kepala Polhut Kabupaten Enrekang Dirga, para Pejabat Utama Polres Enrekang, serta tamu undangan dan instansi sektoral terkait lainnya.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra menyampaikan bahwa saat ini masyarakat menghadapi tantangan fenomena iklim El Nino yang dapat memicu kondisi cuaca ekstrem dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kita harus siap mengantisipasi berbagai potensi ancaman, baik berupa bencana alam, bencana nonalam maupun bencana sosial,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, Polres Enrekang telah menyiapkan personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Meskipun jumlah personel belum ideal dari sisi kuantitas, peran Bhabinkamtibmas akan terus dimaksimalkan dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan Karhutla di wilayah binaannya.

 

Menurutnya, terdapat 72 titik yang dipetakan sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Enrekang. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan dan sinergi seluruh pihak agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin.

 

Kapolres juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mencegah Karhutla. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.

 

“Membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang salah. Mari kita edukasi seluruh masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Selain pembukaan lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai berbagai pemicu kebakaran lainnya, termasuk membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran di tengah kondisi cuaca yang kering.

 

Dalam menghadapi potensi Karhutla, Polres Enrekang juga akan memperkuat kesiapan sarana dan prasarana penanganan kebakaran. Dengan delapan Polsek jajaran, setiap wilayah diharapkan memiliki kendaraan yang dapat difasilitasi dengan tandon air serta peralatan pemadam portabel yang mudah dibawa menuju lokasi kebakaran, khususnya titik-titik yang sulit dijangkau.

 

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat, yang mayoritas berprofesi sebagai pekebun, agar peralatan pemadam mandiri tersebut dapat segera dibawa ke lokasi yang membutuhkan penanganan cepat,” ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres Enrekang mengajak seluruh unsur Forkopimda, para camat hingga aparatur pemerintahan di tingkat bawah untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

 

“Polres Enrekang tidak dapat bekerja sendirian. Kami sangat berharap kepada segenap unsur Forkopimda dan instansi sektoral terkait untuk saling bahu-membahu dalam menangani masalah Karhutla ini,” pungkasnya.

 

Melalui apel gelar pasukan tersebut, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi lintas sektoral, serta mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Enrekang.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *