KENDARI ,fokustime.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di Kota Kendari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS (26) bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.800,4 gram atau sekitar 1,8 kilogram serta 79 butir ekstasi.
Pengungkapan dilakukan Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin Kasubdit 3 Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.15 Wita.
IS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan BTN Queensha Residence, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 57 saset berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram serta 79 butir ekstasi.
Kompol Reda menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat Ditresnarkoba Polda Sultra pada awal Juli 2026. Saat itu, masyarakat menyampaikan keresahan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.
Pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita, petugas melihat IS diduga melakukan transaksi dengan modus sistem tempel di sebuah tiang listrik di Jalan Madusila menggunakan sepeda motor Honda Vario. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke rumah kontrakan yang ditempati IS.
Selanjutnya, pada Sabtu dini hari, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut. Penggeledahan disaksikan oleh perangkat lingkungan dan masyarakat setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi puluhan saset sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta puluhan butir ekstasi. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, dua alat yang diduga digunakan untuk membagi narkotika, sejumlah plastik kosong berbagai ukuran, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
Kepada masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Jangan pernah mencoba narkotika, karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan seseorang, tetapi juga dapat merusak keluarga dan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
(Umar)













