TNI/POLRI

AKP Bakrie Imbau Warga Patampanua Jaga Kamtibmas: Dari Kebakaran Hingga Pencurian Hewan Ternak

×

AKP Bakrie Imbau Warga Patampanua Jaga Kamtibmas: Dari Kebakaran Hingga Pencurian Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

PINRANG, SULAWESI SELATAN, fokustime.id– Memasuki musim kemarau 2026, Kapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulawesi Selatan, AKP Bakrie, SE, mengeluarkan 3 himbauan resmi kepada masyarakat. Himbauan tersebut terkait pencegahan kebakaran, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian hewan ternak.

Himbauan ini disampaikan pada Senin, 10 Agustus 2026,  sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patampanua Polres Pinrang.

 

 

1. Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapolsek mengajak warga untuk bersama-sama menjaga alam di tengah tingginya risiko kebakaran.

_”Mari kita jaga alam, lindungi keluarga, dan cegah kebakaran demi keselamatan bersama,”_ ujar AKP Bakrie.

 

Ada 5 poin penting yang disampaikan:

1.  Jangan membakar hutan, lahan, dan semak

2.  Jangan membuang puntung rokok sembarangan

3.  Hindari menyalakan api di area hutan atau lahan kering

4.  Jangan membakar sampah di sembarang tempat

5.  Segera laporkan jika melihat kebakaran ke Polsek Patampanua atau call 110

 

Polsek Patampanua juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pinrang.

 

2. Waspada Pencurian Motor

AKP Bakrie mengingatkan pelaku pencurian motor kerap beraksi di malam hari.

_”Jaga motor anda, jaga keamanan lingkungan kita,”_ tegasnya.

 

Warga diminta melakukan 4 langkah: gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman dan terang, pasang alarm/kunci pengaman, dan jangan tinggalkan kunci di motor.

 

*3. Waspada Pencurian Hewan Ternak*

Kasus pencurian ternak juga menjadi atensi. Warga diimbau mengandangkan ternak di tempat aman dan terkunci saat malam, memperketat keamanan kandang, aktif ronda, dan segera lapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan.

 

_”Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif,”_ tutup Kapolsek.

 

Untuk laporan darurat, masyarakat dapat menghubungi *Layanan Polisi 110* atau Polsek Patampanua terdekat 24 jam.(Sultan Bakri M )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *