Luwu, fokustime.id– Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam menangani dugaan tindak pidana pencurian material bangunan yang terjadi di kawasan Perumahan sekitaran Melo Cafe Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (4/8/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian material bangunan di lokasi pembangunan sebuah kafe di sekitar Jalan Masuk Lempujang. Informasi tersebut segera diteruskan melalui Call Center 110 Polri, sehingga personel Polres Luwu langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga dan nyaris menjadi sasaran amukan massa. Berkat kesigapan personel, situasi berhasil dikendalikan dan terduga pelaku segera dievakuasi ke Mapolres Luwu guna menghindari tindakan main hakim sendiri serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang masuk, termasuk melalui layanan Call Center 110, akan kami respons dengan cepat. Selain melakukan penegakan hukum, kami juga berkewajiban melindungi setiap orang dari potensi tindakan main hakim sendiri agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Andrias.
Kapolres juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun demikian, ia mengimbau warga agar tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
(Umar)













