Fokustime.id – Morowali, 29 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali menginformasikan bahwa kuota permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor untuk periode pelayanan bulan Agustus 2026 telah resmi dibuka. Masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor diimbau untuk segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor agar dapat memperoleh jadwal pelayanan sesuai kebutuhan.
Aplikasi M-Paspor memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pendaftaran permohonan paspor secara daring, mulai dari memilih lokasi, tanggal, hingga waktu pelayanan. Melalui sistem antrean elektronik ini, proses pelayanan menjadi lebih tertib, efektif, dan efisien sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan keimigrasian yang lebih optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kuota pelayanan yang telah tersedia dengan sebaik-baiknya. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor apabila telah memiliki rencana untuk membuat atau mengganti paspor. Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hadir sesuai jadwal yang dipilih agar proses pelayanan dapat berjalan lancar sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Yusva Aditya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam proses pengajuan paspor serta menghindari penggunaan jasa perantara. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Wardi)













