Toraja Utara, fokustime.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Mangadil, Kecamatan Singki, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AS alias AN (22), seorang pemuda yang berdomisili di Jalan Mappayukki, Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dan informasi masyarakat setempat mengenai maraknya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Mangadil, Kecamatan Singki.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H, segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud hingga melakukan penangkapan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H, membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias AN (22) atas kepemilikan sabu.
“Selain mengamankan AS alias AN, petugas juga berhasil mengamankan 2 sachet plastik klip bening berisi sisa sabu, Kaca pireks bekas pakai, Alat hisap (bong), Korek api gas beserta sumbunya, Sendok takar plastic, dan hp Android milik pelaku yang kesemuanya tersimpan dalam sebuah wadah kacamata berwarna cokelat,” ungkapnya.
Dijelaskan Kasatresnarkoba, dari hasil interogasi awal di lapangan, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @zeiq_rax_ind. Dirinya juga mengakui bahwa barang haram tersebut dirinya jual dan konsumsi sendiri.
Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga masih mendalami jaringan serta asal-usul akun media sosial yang menjadi sarana transaksi narkoba tersebut, tutupnya.
(Umar)













