TNI/POLRI

Kasubdit Provos Polda Sulsel Tekankan Disiplin, Pengendalian Diri,Dan Profesionalisme Anggota Polri

×

Kasubdit Provos Polda Sulsel Tekankan Disiplin, Pengendalian Diri,Dan Profesionalisme Anggota Polri

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Palopo, fokustime.id– Provos Polda Sulawesi Selatan memberikan pengarahan dalam kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gatiblin) kepada personel Polres Palopo, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Palopo.

 

Pengarahan disampaikan oleh Kasubdit Provos Polda Sulsel Kompol A. Heman, yang menekankan pentingnya menjaga sikap, disiplin, profesionalisme serta pengendalian diri dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

 

Dalam arahannya, Kompol A. Heman menyampaikan bahwa tugas kepolisian tidak selalu mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Bahkan, dalam menjalankan tugas, anggota Polri kerap menghadapi berbagai kritik, cacian maupun tekanan.

 

Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh mempengaruhi sikap dan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas.

 

Sebagai anggota Polri, kita harus mampu menjaga emosional dalam menjalankan tugas. Walaupun dalam pelaksanaan tugas kita sering mendapatkan cacian atau kritikan, kita tetap harus mampu menahan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kompol A. Heman.

 

Ia menekankan, salah satu tugas utama Polri adalah menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Untuk itu, kehadiran polisi harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

 

“Polisi harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran kita bukan hanya ketika terjadi gangguan kamtibmas, tetapi juga dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu, Kasubdit Provos juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum. Setiap perkara yang ditangani oleh anggota harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Dalam penegakan hukum, masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Oleh karena itu, setiap kasus harus ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

 

Terkait penggunaan senjata api dinas, Kompol A. Heman menegaskan agar seluruh personel memahami dan mematuhi mekanisme serta prosedur penggunaan senjata api. Setiap tindakan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara kedinasan.

 

Penggunaan senjata api harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Setiap penggunaan harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mampu menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan institusi Polri maupun keluarga.

 

Menurutnya, setiap anggota harus membiasakan diri untuk berpikir positif dan mempertimbangkan secara matang setiap tindakan sebelum mengambil keputusan.

 

“Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan institusi dan keluarga. Setiap tindakan harus dipikirkan dengan baik, selalu menahan diri dan mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan yang kita ambil,” pesan Kompol A. Heman.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan penekanan keras terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Seluruh anggota Polri diminta untuk menjauhi narkotika dan tidak pernah mencoba-coba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

 

“Jangan pernah mencoba narkoba. Jauhi penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Selain itu, hindari setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, karena pelanggaran kecil dapat menjadi awal dari permasalahan yang lebih besar,” ungkapnya.

 

Kompol A. Heman berharap seluruh personel Polres Palopo dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

 

“Jaga nama baik institusi, jaga diri dan jaga keluarga. Jadilah anggota Polri yang mampu memberikan pelayanan terbaik serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutupnya.

 

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap personel Polres Palopo sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.

 

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *