Buton, fokustime.id– Dalam rangka mendukung ketertiban penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, Polres Buton memasang imbauan kepada masyarakat terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah lokasi strategis khususnya di SPBU Kecamatan Pasarwajo. Kabupaten Buton. 21/07/26
Pemasangan spanduk dan papan imbauan tersebut merupakan bentuk edukasi serta upaya preventif Polres Buton dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ketersediaan energi.
Dalam imbauannya, Polres Buton mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktik penimbunan, pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan, maupun memperjualbelikan kembali BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar menyampaikan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan sesuai peruntukannya.
“Polres Buton mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi. Jangan melakukan penyalahgunaan karena dapat berdampak pada masyarakat luas dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya
Selain pemasangan imbauan, Polres Buton juga terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
Melalui langkah preventif tersebut, Polres Buton berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Buton.
(Umar)













