Sinjai,fokustime.id- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai amankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam penikam jenis badik, Sabtu malam (11/7/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Sapri Basri, S.H.,MM didampingi Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, S.H bersama anggota lainnya.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, S.H.,MH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam penikam jenis badik.
Pelaku diketahui berinisial lel. AS (18), warga Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan, penangkapan berawal saat Tim Resmob Polres Sinjai yang tengah melaksanakan Ops Pekat menerima laporan dari masyarakat, disertai foto dan video, mengenai adanya seseorang yang membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa senjata tajam jenis badik tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujarnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, serta mengajak warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai.
(Umar)













