TNI/POLRI

Satreskrim Polres Palopo Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan, Pelaku Lain Masih Didalami

×

Satreskrim Polres Palopo Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan, Pelaku Lain Masih Didalami

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Palopo ,fokustime.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan yang menimpa Muh. Zulfikar.

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi telah mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka berinisial S, sementara keterlibatan pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman.

 

Kasus tersebut menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Palopo yang bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

 

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial S.

 

“Setelah terjadinya penganiayaan terhadap korban Muh. Zulfikar, tim Satreskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial S dan segera melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Ridwan Parintak.

 

Setelah diamankan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku. Dalam proses pemeriksaan, S mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Muh. Zulfikar.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Oleh karena itu, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak tanggal 12 Juni 2026,” lanjutnya.

 

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

 

“Untuk pelaku lainnya, saat ini masih kami dalami keterlibatannya. Tim penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

 

Dalam proses penyelidikan, personel telah mengambil keterangan saksi. Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh, saksi mengaku hanya mengenali wajah para terduga pelaku dan belum mengetahui identitas lengkap mereka.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Satreskrim Polres Palopo mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengenal atau mengetahui identitas para terduga pelaku lainnya agar segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Palopo. Informasi sekecil apa pun sangat membantu proses penyelidikan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui layanan Hotline 110,” pungkas Iptu Ridwan Parintak.

 

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *