Parepare , fokustime.id– Menindaklanjuti laporan warga terkait perselisihan antar tetangga, Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki Bripka Harmansyah melakukan pendekatan persuasif guna menyelesaikan perselisihan antar tetangga.
Penanganan tersebut dilakukan pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 wita di Jalan Hikmah BTN Bumi Lamario Blok C Nomor 29 RT 02 RW 01, Kecamatan Bacukiki.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Harmansyah langsung menemui pihak-pihak yang berselisih untuk melakukan mediasi dan memberikan pemahaman pentingnya menjaga hubungan bertetangga secara harmonis.
Kata Kasi Humas Polres Parepare AKP. Suhendarwadi menyebutkan pendekatan penyelesaian permasalahan yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu meredam persoalan sehingga tidak berkembang lebih besar di lingkungan warga.
Selain menyelesaikan perselisihan, kata dia, kehadiran polisi juga menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan solusi terhadap persoalan sosial di lingkungan sekitar.
Langkah preventif seperti ini dinilai penting untuk meminimalisasi munculnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara warga dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, aparat Polres Parepare ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan.
(Umar)













