TNI/POLRI

Warga Temukan Mayat Lansia di Bukit Salobulo Kelurga kenali Pakaian yang Digunakan

×

Warga Temukan Mayat Lansia di Bukit Salobulo Kelurga kenali Pakaian yang Digunakan

Sebarkan artikel ini

 

 

 

PALOPO ,fokustime.id— Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi tergeletak di tanah di Bukit Salobulo, belakang Perumahan Libukang Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Kamis (14/5/2026) sore.

 

 

Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Ara sekitar pukul 15.30 WITA saat hendak memindahkan sapi peliharaannya di area bukit tersebut.

 

 

Berdasarkan keterangannya, saksi melihat sosok mayat dalam kondisi wajah sudah tidak dapat dikenali dan sebagian besar tubuh tinggal tulang. Korban saat ditemukan mengenakan kaos berwarna hijau.

 

 

“Setelah melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki.

 

 

Tak lama setelah informasi menyebar, seorang perempuan bernama Hanafiah yang merupakan istri korban mendatangi lokasi penemuan mayat. Ia mengaku mengenali pakaian yang dikenakan korban sebagai milik suaminya yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 4 Mei 2026.

 

 

Menurut pihak keluarga, korban diketahui bernama Septa (81), warga Kota Palopo, yang selama ini mengalami gangguan ingatan dan pendengarannya juga sudah terganggu atau tuli.

 

 

Keluarga korban lainnya, Samri, juga turut datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya penemuan mayat laki-laki di Bukit Salobulo. Setelah melihat langsung, pihak keluarga meyakini mayat tersebut adalah Septa yang hilang selama sekitar 10 hari terakhir.

 

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Salobulo, Aiptu Prayudi, menghubungi piket Polsek Wara Utara. Personel piket yang dipimpin Aiptu Delni kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung memasang garis polisi di lokasi.

 

 

Selanjutnya, sekitar pukul 16.15 WITA, tim BPBD Kota Palopo tiba di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban untuk dibawa ke rumah duka guna dimakamkan.

 

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban dan telah diarahkan untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi di Polres Palopo.

 

 

“Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 4 Mei 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami lupa ingatan dan gangguan pendengaran. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.

 

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan anggota keluarga lanjut usia yang mengalami gangguan ingatan keluar rumah tanpa pengawasan guna menghindari kejadian serupa.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *