Kendari, fokustime.id— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Regident terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di sejumlah titik layanan, Kamis (30/4/2026).
Pelayanan dilaksanakan di Kantor Samsat Induk Provinsi Sulawesi Tenggara serta pelayanan terpadu di Kantor Wali Kota Kendari. Kegiatan ini melibatkan personel SI STNK Subdit Regident yang dipimpin langsung oleh Kasi STNK, AKP Andi Udin P., S.H., M.M., bersama jajaran perwira, bintara, serta didukung oleh unsur PNS dari Pendapatan Daerah.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan layanan menyeluruh kepada wajib pajak, mulai dari identifikasi dan pendaftaran kendaraan, verifikasi data, pemeriksaan berkas, hingga pencetakan dan penyerahan fisik STNK serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, pelayanan juga diperluas melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Samsat Keliling (Samkel), guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor induk.
Setiap petugas yang terlibat menjalankan tugas berdasarkan pembagian kelompok kerja (POKJA), mulai dari loket cek fisik, verifikasi kendaraan baru, pendaftaran, pencetakan, hingga pengarsipan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Pengawasan secara berjenjang juga dilakukan oleh unsur pimpinan, mulai dari Kasi, Paur, hingga Pamin STNK. Pengawasan ini bertujuan menjaga profesionalisme anggota sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung optimal, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
“Pelayanan yang kami berikan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan sikap humanis kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Andi Udin dalam keterangannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Dengan adanya pelayanan yang terintegrasi dan inovatif ini, Ditlantas Polda Sultra berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
(Umar)













