Sumut//fokustime.id
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menghadiri Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembuk pembangunan daerah bersama para tokoh ASLAB (Asahan–Labuhanbatu), bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plh. Sekda Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Kepala Bappelitbangda, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar tokoh, tetapi juga sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan pembangunan daerah berbasis potensi wilayah ASLAB.
“Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin.
Lebih lanjut disampaikan, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah hal baru, melainkan telah dirintis sejak sekitar 13 tahun lalu.
Wilayah ASLAB yang juga dikenal sebagai Sumatera Pantai Timur atau “Sumpatim” mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan ini Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon menceritakan mengenai perjalanan tentang komite pemekaran Sumatera Pantai Timur yang bukan suatu kegiatan makar.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, menjelaskan bahwa gagasan ini telah dimulai sejak tahun 2013 dan sempat memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho.
Menurutnya, selama ini masyarakat di wilayah pesisir timur menghadapi tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh, sehingga pelayanan publik dinilai belum maksimal.
“Pemekaran ini bukan sekadar wacana lama, tapi kebutuhan nyata. Dengan wilayah yang lebih dekat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dorongan pemekaran tidak hanya dimaknai sebagai aspirasi lama yang dihidupkan kembali, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan publik, memperpendek jarak tempuh birokrasi, serta mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, kajian akademik terkait kelayakan pemekaran disampaikan oleh M. Yusuf Harahap, yang memaparkan bahwa dari sisi potensi daerah, kemampuan fiskal, serta aspek administratif, kawasan ini dinilai memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat apabila berdiri sebagai provinsi sendiri.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Selama tujuannya untuk peningkatan pelayanan publik dan didukung kajian yang kuat, pemekaran adalah hal yang sah,” katanya.
Rembuk pembangunan ini menjadi penanda bahwa setelah lebih dari satu dekade stagnan, wacana pemekaran Sumatera Pantai Timur kembali diarahkan sebagai solusi konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengoptimalkan potensi besar yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal di kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumatera Pantai Timur, khususnya Kabupaten Batu Bara.(Gatot)













