Palu ,fokustime.id– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr Endi Sutendi, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di kompleks Mapolda, Selasa 31/03/2026 pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng diantaranya Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Karoops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, para PJU lainnya, serta sejumlah tamu undangan dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi terhadap pembangunan gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum tersebut.
“Semoga segala dukungan, partisipasi, dan kontribusi yang diberikan menjadi amal ibadah yang bernilai di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, serta mendapatkan balasan yang berlipat ganda,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan bahwa kegiatan peletakan batu pertama ini menjadi momentum yang penting dan strategis bagi institusi Polri, khususnya bagi Polda Sulawesi Tengah.
Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana tersebut bukan sekadar simbol kemajuan secara fisik, namun juga merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kenyamanan personel dalam melaksanakan tugas.
“Pembangunan sarana dan prasarana ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan fisik semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kenyamanan personel dalam bekerja,” jelasnya.
Kapolda juga menambahkan, seiring dengan perkembangan zaman serta meningkatnya kompleksitas tantangan tugas Kepolisian, keberadaan fasilitas yang memadai ini menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Hal ini penting guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,” tuturnya.
Ia juga berharap fasilitas yang lebih memadai ini dapat mendukung penanganan berbagai tindak pidana, baik tindak pidana umum maupun khusus, secara lebih optimal.
Dari aspek tata kelola, lanjut Kapolda, pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses kerja, memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan perencanaan dan menghasilkan output yang berkualitas serta tepat guna.
“Bagi masyarakat, pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyampaikan bahwa pembangunan gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Menurutnya, fasilitas yang representatif akan sangat menunjang kinerja penyidik dalam menangani berbagai kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Pembangunan gedung ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sarana dan prasarana penegakan hukum di Polda Sulteng. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan kinerja penyidik dalam menangani perkara, baik tindak pidana umum maupun khusus, dapat semakin optimal,” ujar Kabid Humas.
Ia juga berharap pembangunan gedung tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat yang besar, baik bagi personel Kepolisian maupun masyarakat luas.
“Harapan kami tentunya pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polda Sulawesi Tengah, semakin meningkat,” pungkasnya.
(Umar)












