WAJO, fokustime.id– Personel Polres Wajo bersama Polsek Gilireng melaksanakan pengamanan dan pendampingan secara humanis terhadap pembukaan kembali akses pintu masuk Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng yang sebelumnya ditutup oleh warga Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Nano, SH, dengan melibatkan personel gabungan Polres Wajo dan Polsek Gilireng. Pembukaan akses dilakukan oleh pihak security bendungan dengan disaksikan unsur Pemerintah Kecamatan Gilireng.
Dalam pelaksanaannya, personel Polri mengedepankan pendekatan persuasif guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tetap menghormati aspirasi masyarakat setempat.
Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Nano, SH, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga fasilitas publik sekaligus merawat stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tetap kondusif. Bendungan ini merupakan fasilitas penting bagi masyarakat, sehingga operasionalnya perlu dijaga bersama tanpa mengesampingkan aspirasi warga,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Gilireng, AKP Antonius Pasakke, menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan sikap humanis dalam menangani persoalan di lapangan.
“Polri hadir bukan untuk memihak, melainkan menjembatani komunikasi. Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat,” kata AKP Antonius.
Setelah akses pintu masuk dibuka, kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Polres Wajo akan terus melakukan monitoring serta menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, warga setempat, dan pihak pengelola bendungan guna menjaga kondusivitas serta memastikan fasilitas publik dapat berfungsi optimal bagi kepentingan masyarakat luas.
(Umar)












