TNI/POLRI

Dandim 1413/Buton Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Digelar Kejaksaan

×

Dandim 1413/Buton Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Digelar Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

 

Baubau ,fokustime.id— Komandan Kodim 1413/Buton Letkol Inf Arif Nofiyanto, S.E., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Baubau pada Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sesuai ketentuan hukum, seluruh barang bukti ini harus dimusnahkan untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali serta mencegah timbulnya dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Kajari.

Sementara itu, Dandim 1413/Buton Letkol Inf Arif Nofiyanto, S.E., mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam menjaga penegakan hukum di wilayah Baubau. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga kondusivitas daerah,” kata Dandim.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran, dan pemotongan, sesuai dengan jenis barang bukti. Proses ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pejabat daerah sebagai bentuk transparansi.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat serta mendukung upaya bersama dalam memerangi tindak kriminal di Kota Baubau.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *