Parepare,fokustime.id—Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Ujung Polres Parepare, kali ini bersama dengan warga RW 002 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Bertempat di Jl. Jenderal Sudirman Lr. Kambing. kegiatan ini menjadi wadah Polri untuk lebih dekat serta menyerap langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Jumat (28/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.03 Wita ini dipandu oleh Waka Polsek Ujung Iptu Achmad Rohim, didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Muh. Saida, Panit 1 Binmas Aiptu Slamet Aji Wahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapadde Mustaming Endang, dihadiri sekitar 30 warga setempat beserta Ketua RW dan Ketua RT.
Polsek Ujung kembali menggandeng pihak BPJS Kesehatan Parepare yang diwakili oleh Kabag Yanser BPJS Ibu Hartati, dan pihak Jasa Raharja yang diwakili oleh Penaggung jawab Pelayanan Jasa Raharja Muh. Fokri Fansuri.
Acara diawali pembukaan, dilanjutkan sambutan dari jajaran Polsek Ujung hingga pemaparan dari BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Penyerahan Kartu Kareba’i Kapolres turut mewarnai kegiatan sebelum memasuki sesi tanya jawab yang menjadi inti dari Jumat Curhat.
*Beragam Aspirasi dan Keluhan Warga*
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang sering mereka temui, antara lain :
1. Bahtiar, warga RT 002
Ia mempertanyakan status kendaraan berpelat hitam yang mengambil penumpang, khususnya terkait perlindungan asuransi Jasa Raharja.
*Tanggapan Jasa Raharja* : Kendaraan berplat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak mendapatkan jaminan santunan Jasa Raharja. Santunan hanya berlaku bagi kendaraan berplat kuning yang resmi terdaftar sebagai angkutan umum.
2. Muliati, warga RT 002
Mengeluhkan aturan baru BPJS yang tidak mengakomodir kenaikan kelas perawatan ke VIP serta mempertanyakan apakah kecelakaan tunggal ditanggung Jasa Raharja.
*Tanggapan BPJS Kesehatan* : Berdasarkan Permenkes No. 3/2023, peserta BPJS tidak dapat naik kelas secara mandiri; penyesuaian tarif mengikuti paket layanan rumah sakit.
*Tanggapan Jasa Raharja*: Kecelakaan tunggal tidak ditanggung Jasa Raharja, namun korban dapat diproses melalui BPJS Kesehatan.
3. Zaenal, warga RT 003
Menanyakan mekanisme pengukuran kacamata bagi peserta BPJS.
*Tanggapan BPJS Kesehatan*: BPJS memberikan bantuan biaya kacamata—kelas I sebesar Rp330 ribu, kelas II sebesar Rp220 ribu, dan kelas III sebesar Rp120 ribu.
*Kegiatan Berlangsung Aman dan Penuh Keakraban*
Diskusi berjalan interaktif dan hangat, menunjukkan antusiasme warga terhadap pelayanan publik dan keamanan lingkungan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama pada pukul 11.00 Wita dalam situasi aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Jumat Curhat kembali menjadi bukti komitmen Polri untuk hadir sebagai mitra masyarakat, mendengar langsung persoalan warga, dan memberikan solusi nyata bagi terciptanya lingkungan yang aman serta pelayanan publik yang lebih baik.
(Umar)












