Kendari, Sulawesi Tenggara, fokustime.id— Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa teguran pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Jalan Orinunggu.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA dan berlangsung hingga selesai itu dipimpin oleh jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, di antaranya Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., AKP Yonathan, S.H., M.H., serta sejumlah perwira dan personel lainnya.
Pelaksanaan giat ini melibatkan 11 personel, termasuk Iptu Hery Mulyanto, S.H., Iptu Umar, S.H., Ipda La Telle, S.Si., serta bintara pelaksana dari Subdit Gakkum.
Hasil Penindakan
Berdasarkan laporan kegiatan, petugas memberikan 20 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Pada giat ini, tidak ditemukan pelanggaran yang mengharuskan penindakan berupa tilang.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi di lokasi tetap kondusif hingga berakhirnya pelaksanaan.
—Jadikan narasi berita online yang sesuai dengan kaidah jurnalistik lengkap dengan judul yang menarik dan informatif
(Umar)












